Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum LBH Gema Keadilan menyoroti dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus, yang belakangan menjadi perhatian publik.
LBH Gema Keadilan menilai, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan tinggi harus benar-benar menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh civitas akademika.
Perwakilan Divisi Hubungan Antar Lembaga LBH Gema Keadilan, Hanantio Kristiawan, menyampaikan bahwa setiap dugaan kekerasan seksual perlu ditangani secara serius, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendorong agar setiap laporan terkait dugaan pelecehan diproses secara transparan dan akuntabel. Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman bagi semua pihak,” ujar Hanantio dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurutnya, selain proses hukum, institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berjalan efektif.
“Kampus perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan terhadap korban, serta jaminan perlindungan dari tekanan atau intimidasi,” katanya.
LBH Gema Keadilan juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan korban dan prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.
Selain itu, pihaknya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internal kampus guna memperkuat upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem, agar ke depan tidak ada lagi ruang bagi terjadinya kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan,” tutup Hanantio.(*)



Comment