Foto—Mantan Peserta MasterChef Indonesia Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Setiyono Dikaitkan. (Sumber: Instagram.com)
Jakarta, Ekspresi Indonesia—Media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur yang menyeret nama seorang mantan peserta MasterChef Indonesia berinisial S, yang diduga merupakan Setiyono.
Informasi awal mencuat melalui unggahar akun X @mty1164924, yang menyebut bahwa S dikenal sebagai pria yang kerar memberikan makanan ringan kepada anak- anak yang mengikuti pengajian di masjid sekitar tempat tinggalnya. Salah satu anak yang sering menerima perhatian dari S kemudian disebut kerap diajak ke rumahny- setelah waktu salat Maghrib.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa anak tersebut diminta memenuhi hasrat seksual S selama berada di rumah. Peristiwa tersebut disebut terjadi berulang kali dan berlangsung cukup lama.
Bayangin bocah gak tau apa-apa nurut disuruh kayak gitu,” tulis akun tersebut. “Dan ini berlangsung dah agak lamaaa dan berkali- kali!!” lanjutnya.
Perubahan sikap anak membuat warga sekitar mulai curiga. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku dibawa ke kantor polisi. Dalam unggahan yang sama, disebut bahwa pelaku bersikap tenang dan nenyampaikan kesiapan untuk memberikan uang agar permasalahan selesai secara kekeluargaan.
Akun tersebut juga menyoroti bahwa meskipun kasus telah berlangsung cukup lama, aparat disebut belum memberikan kepastian hukum. Bahkan ada warga yang disebut-sebut menyarankan agar kasus diselesaiikan secara damai dengan imbalan uang dari pelaku.
Pihak kepolisian kemudian mengonfirmas Dahwa pelaku telah ditangkap. Dalam keterangan resminya, S telah melakukar tindak pencabulan terhadap korban sebanyak 20 kali di kediamannya, sejak Januari 2024 hingga Januari 2025.
Pelaku S diketahui merupakan peserta MasterChef Indonesia musim ketiga asa Wonosobo, yang tereliminasi di posisi ke-24.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak sebagai korban dan tokot publik sebagai pelaku. Proses hukum masih berjalan dan kepolisian memastikan akar menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.
(D.L.R.)



Comment