Jakarta — Masyarakat kembali digemparkan dengan penemuan seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mati dengan kondisi mengenaskan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau terus menuai tanggapan serius dari aparat penegak hukum dan konservasionis. Binatang dilindungi itu ditemukan mati tanpa bagian kepala, belalai, dan gadingdi dalam lahan konsesi hutan industri, memicu dugaan kuat perburuan liar dan illegal poaching.
Pada 2 Februari 2026, seorang tim patroli yang sedang melakukan pengamatan satwa bernama Winarno menemukan bangkai gajah dalam posisi duduk.
Dalam keterangannya, saat itu Winarno mencium bau busuk yang menyengat dan ditemukannya bangkai anak gajah tanpa kepala. Kondisi bangkai sudah menunjukkan tanda pembusukan, sehingga diperkirakan telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Kepala, mata, hidung, belalai, serta gading sepanjang lebih dari satu meter telah terpisah dari tubuh, sementara bagian tengkorak masih terhubung dengan leher.
Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Riau bersama BBKSDA Riau menguatkan dugaan kriminal. Di lokasi kejadian ditemukan dua serpihan proyektil dari senjata api, yang menurut pemeriksaan awal terdapat sisa bahan proyektil dan residu tembakan.
Hal ini menunjukkan bahwa gajah itu ditembak di bagian kepala sebelum bangkainya dibuang. Proyektil tersebut kini menjadi bagian bukti untuk menentukan jenis senjata dan jejak pelakunya.
“Penemuan proyektil di tengkorak menunjukkan gajah ini ditembak, bukan mati karena sebab alami,” ujar Adjunct Senior Commissioner Ungkap Siahaan, Kepala Labfor Polda Riau, dalam pemeriksaan di lapangan.
Ia menambahkan bahwa peran serta tim Reskrimsus Polda Riau dan Polisi Pelalawan kini aktif memeriksa saksi serta bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku di balik tindakan ini.
Menurut drh Rini Deswita, pengendali ekosistem BBKSDA Riau yang ikut melakukan pemeriksaan, gajah berusia diperkirakan lebih dari 40 tahun itu berasal dari habitat Tesso Tenggara, salah satu wilayah penting populasi Gajah Sumatera.
“Gajah itu telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai tersebut dikuburkan di tempat kejadian,” kata Rini, seperti termuat dalam Antaranews.com.
Hewan yang termasuk satwa sangat terancam punah ini semakin berkurang jumlahnya, dengan estimasi populasi hanya sekitar 2.400–2.800 ekor di seluruh Indonesia menurut data internasional.
Pemerintah melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Kementerian Kehutananmenyatakan akan menindaklanjuti dugaan perburuan liar ini secara menyeluruh. Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal terhadap satwa dilindungi. Pemeriksaan bersama aparat kepolisian hingga kini masih berjalan untuk mengidentifikasi pelaku dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal gading.
Kasus ini juga mendapat komentar dari beberapa pihak yang menyoroti makin maraknya tekanan terhadap satwa langka. Sebagai gajah sumatera tergolong kritis dalam daftar konservasi, kematian akibat tindakan manusia seperti tembakan dan pengambilan bagian tubuh untuk diperdagangkan dinilai sebagai ancaman serius bagi upaya pelestarian spesies tersebut.
Hingga kini, aparat masih belum mengumumkan tersangka dibalik penembakan gajah ini, tetapi tim gabungan terus mendalami jejak bukti dari temuan proyektil dan alat tajam di lokasi. Polisi juga mengimbau masyarakat di sekitar hutan dan konsesi untuk memberi informasi terkait aktivitas mencurigakan yang dapat membantu penyelidikan serta menahan diri dari penyebaran spekulasi sebelum ada konfirmasi resmi.



Comment