Advertisement
Hukum Peristiwa
Home / Peristiwa / Dendam Remaja Berujung Maut, Siswa SMP Ditemukan Tewas di Eks Kampung Gajah

Dendam Remaja Berujung Maut, Siswa SMP Ditemukan Tewas di Eks Kampung Gajah

Foto: Dok. Polres Cimahi
Foto: Dok. Polres Cimahi

Jakarta — Kasus tragis menimpa seorang pelajar SMP Negeri 26 Bandung berinisial ZAAQ (14) setelah ditemukan tewas mengenaskan di lahan bekas objek wisata Eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Jasad remaja itu ditemukan pada Jumat malam, 13 Februari 2026, setelah sempat dilaporkan hilang sejak Senin, 9 Februari 2026.

Korban ZAAQ aktif bersekolah dan dikenal sebagai anak yang pendiam oleh keluarganya, dirinya ditemukan di semak-semak dengan luka tusuk di tubuhnya serta bekas hantaman di kepala. Penemuan mayat ini pertama kali dilakukan oleh konten kreator yang sedang melakukan penelusuran kawasan tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Cimahi mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan yang direncanakan, dan pelakunya ternyata merupakan teman dekat korban. Dua remaja di bawah umur, yaitu YA (16)dan AP (17), ditangkap polisi pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, di Kabupaten Garut setelah sempat berpindah ke Tasikmalaya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan bahwa pelaku datang dari Garut ke Bandung dengan sengaja menemui korban pada Senin, 9 Februari. Di lokasi sepi itu, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. “Pelaku mengambil botol dan benda lain sebelum melakukan penusukan beberapa kali terhadap korban,” ujar AKBP Niko, termuat dalam tvonenews.com.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami delapan luka tusuk dan hantaman benda tumpul di bagian tubuhnya. Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku mengambil ponsel dan jaket korban, lalu meninggalkan lokasi. Polisi memastikan bahwa informasi tentang penculikan yang sempat beredar di media sosial merupakan rekayasa yang dibuat oleh pelaku untuk mengelabui keluarga.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Perkuat Sinergi dengan Jurnalis untuk Kawal Perubahan Jakarta

Soal motif, penyidik memfokuskan pada dendam pribadi akibat hubungan pertemanan yang usai. Hubungan antara ZAAQ dan pelaku utama YA dilaporkan sudah terjalin sejak lama, bahkan sejak mereka tinggal di Garut, diketahui bahwa pelaku YA merasa cemburu dan memendam rasa suka kepada Korban, saat Korban ZAAQ memutuskan hubungan dengan pindah ke Bandung, hal itu memicu rasa sakit hati yang kemudian berujung tragedi.

Peristiwa ini juga mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyebut pembunuhan tersebut sebagai bentuk kekerasan ekstrem antar anak yang sangat memprihatinkan. KPAI mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap remaja agar kasus serupa tidak terulang.

Selain itu, keluarga korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan tegas dan adil. Kerabat ZAAQ, Undang Supriatna (54), menyatakan kepada media bahwa pihak keluarga memohon kepada pihak berwajib untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Kami sangat sedih. Anak ini dikenal baik dan pendiam. Kami berharap proses hukum memberi pelajaran kepada semua pihak,” ujar Undang, termuat dalam Suarapikirqn.com

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang kekerasan di kalangan remaja dan urgensi pendekatan preventif di sekolah dan keluarga. Kepolisian kini tengah mendalami aspek lain termasuk latar belakang hubungan pelaku dan korban, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Cimahi juga memastikan pelaku akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.

Politik Uang Tak Lagi Tunai, Saatnya Regulasi Kejar Modus ‘Serangan Fajar’ Digital

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Rabu, 10/06/2026
Imsak 04:28
subuh 04:38
dzuhur 11:56
ashar 15:17
maghrib 17:48
isya 19:02

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×