Jakarta 20 Maret 2025. Penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan taman Nasional gunung Bromo Tengger membuat heboh dunia pariwisata Indonesia. Penemuan ini menjadi viral di media sosial dikarenakan sebelumnya pengelola taman Nasional Bromo Angel Semeru melarang para pengunjung untuk menerbangkan drone dengan alasan agar tidak mengganggu hewan di lingkungan kawasan taman Nasional Bromo Tengger Semeru bagi para wisatawan yang ingin menerbangkan drone dikenakan biaya sebesar 2 juta rupiah. Besarnya biaya menerbangkan drone ini sempat viral di media sosial sehingga dipenuhi kritik dan hujatan. Kini dengan adanya tanaman ganja di taman Nasional gunung Bromo Tengger Semeru kembali menjadi viral.
Analisa para pendaki Indonesia adalah pelarangan drone karena mafia ganja takut ketahuan. Sedangkan diwajibkannya pemandu wisata untuk mencegah warga wisatawan pergi ke ladang, serta penutupan taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai masa panen bagi para penanam ganja. Banyak pula anekdot lainnya yang beredar di sosial media diantaranya kebakaran hutan di taman nasional adalah salah satu bagaimana para penanam ganja itu membuka lahan serta tiket mahal yang ditarikan sebagai biaya modal pembelian bibit penanaman ganja.
Terpisah pengelola taman Nasional menyatakan tidak ada kaitannya pelarangan penerbangan drone dan penanaman ganja yang ada di lapangan. Sampai saat ini Polres Lumajang sudah turun ke lapangan untuk melakukan dan menangkap pelaku-pelaku penanaman ganja tersebut. (Abah Adi)



Comment