Advertisement
Daerah Hukum Sulawesi Tengah
Home / Sulawesi Tengah / Ucapan Gus Fuad Soal Guru Tua Picu Amarah, Alkhairaat Desak Proses Hukum

Ucapan Gus Fuad Soal Guru Tua Picu Amarah, Alkhairaat Desak Proses Hukum

Foto—Muhammad Fuad Riyadi yang dikenal sebagai Gus Fuad Plered diduga telah melecehkan tokoh pendiri Alkhairaat, Habib Sayid Idrus bin Salim Aljufri, yang lebih dikenal dengan sebutan Guru Tua. (Sumber: tangkapan layar YouTube)

 

Sulawesi Tengah, Ekspresi Indonesia — Gelombang kekecewaan melanda berbagai wilayah di Indonesia Timur menyusul beredarnya pernyataan kontroversial yang dianggap mencederai martabat seorang tokoh besar yang dihormati luas, yakni pendiri Alkhairaat, Al-Habib Sayid Idrus bin Salim Aljufri, atau yang akrab disapa Guru Tua.

Ucapan yang disampaikan oleh Muhammad Fuad Riyadi, lebih dikenal dengan nama Gus Fuad Plered, dalam sebuah video yang viral di media sosial, menuai kemarahan dari keluarga besar Alkhairaat. Pernyataan tersebut dinilai melecehkan karena menyamakan sosok Guru Tua dengan hewan, sebuah bentuk ekspresi yang dianggap sarat dengan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol penting dalam sejarah pendidikan Islam di kawasan timur Nusantara.

Komisariat Daerah Alkhairaat Morowali, mewakili keresahan kolektif umat, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Mereka mengimbau Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolri, untuk segera memproses secara hukum pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pernyataan tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Perkuat Sinergi dengan Jurnalis untuk Kawal Perubahan Jakarta

“Pernyataannya tidak hanya menghina pribadi Guru Tua, tetapi juga menyinggung perasaan masyarakat luas yang menjunjung tinggi nilai-nilai yang beliau wariskan,” ujar H. Syarifuddin Hafid, pengurus Komda Alkhairaat Morowali, pada Kamis (27/3/2025).

Reaksi tidak berhenti di tingkat daerah. Pengurus Besar Alkhairaat yang bermarkas di Kota Palu juga telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh struktur organisasi, dari tingkat wilayah hingga daerah, untuk mengawal kasus ini secara serius melalui jalur hukum. Ketua tim hukum PB Alkhairaat, Asgar Bashir Khan, menyampaikan bahwa langkah strategis tengah diambil, termasuk pembentukan tim hukum nasional yang akan memusatkan analisis bukti, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan bagi warga yang ingin turut melapor secara resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa upaya hukum yang ditempuh benar-benar berpijak pada prinsip keadilan dan sesuai konstitusi,” tegas Asgar.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tidak hanya bersifat etis, tetapi juga mengarah pada potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta unsur penyebaran kebencian berbasis SARA.

Sementara itu, masyarakat Alkhairaat diimbau untuk tetap menjaga ketenangan, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadan. Para tokoh berharap agar kemarahan tidak berubah menjadi aksi yang keluar dari koridor hukum, dan menegaskan bahwa perjuangan hukum adalah jalan yang tepat untuk menjaga marwah dan kehormatan sang Guru Tua.

Politik Uang Tak Lagi Tunai, Saatnya Regulasi Kejar Modus ‘Serangan Fajar’ Digital

(Abah Adi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Selasa, 02/06/2026
Imsak 04:27
subuh 04:37
dzuhur 11:54
ashar 15:15
maghrib 17:47
isya 19:01

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×