Advertisement
Daerah Hukum Jawa Tengah Peristiwa Politik
Home / Politik / Tanah Dikuasai Segelintir, Rakyat Digusur: Aksi Kamisan Surakarta Soroti Skandal Mafia Tanah

Tanah Dikuasai Segelintir, Rakyat Digusur: Aksi Kamisan Surakarta Soroti Skandal Mafia Tanah

Foto—Aksi massa kamisan yang sedang bersuara perihal maraknya praktik mafia tanah. (Sumber: ekspresiindonesia.com/Umar J.R.)

Surakarta, Ekspresi Indonesia —
Sore tadi, Kamis, 17 April 2025, puluhan massa berkumpul di kawasan Tugu Gladag, Surakarta, dalam gelaran Aksi Kamisan yang dimulai pukul 16.00 WIB. Aksi damai ini digelar untuk menyuarakan perlawanan terhadap praktik mafia tanah yang dinilai semakin merajalela dan mengancam hak hidup masyarakat kecil. Massa aksi tampak kompak mengenakan pakaian serba hitam—simbol duka dan perlawanan atas ketidakadilan yang terus terjadi di sektor pertanahan.

Dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan “Tanah untuk Rakyat, Jegal Mafia Tanah!”, peserta aksi menyuarakan keresahan mereka atas ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa tanah adalah hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal itu dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun, dalam kenyataan sehari-hari, rakyat justru menghadapi perampasan tanah yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh pihak-pihak yang berkolaborasi dengan kekuasaan. Massa aksi menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dalam proses administrasi pertanahan. Mereka menaruh dugaan bahwa aparat negara hingga pejabat daerah kerap kali terlibat dalam jaringan mafia tanah, dengan modus seperti sertifikat ganda, manipulasi dokumen, hingga penggusuran paksa atas nama pembangunan.

Contoh nyata dari situasi tersebut terlihat di kawasan Soloraya. Penggusuran paksa terhadap warga Kentingan Baru dan pembangunan pabrik semen di Pracimantoro, Wonogiri, menjadi gambaran jelas bagaimana pembangunan kerap kali berdampak buruk bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, proyek-proyek tersebut justru menimbulkan konflik, memperparah ketimpangan, dan merusak lingkungan hidup.

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terkait Kasus Nikel

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut pemerintah untuk segera membongkar jaringan mafia tanah yang terorganisir dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau, termasuk korporasi, aparat, hingga pejabat negara. Kedua, mereka meminta agar hak atas tanah rakyat dikembalikan, terutama bagi masyarakat adat, petani, nelayan, serta warga miskin kota yang selama ini menjadi korban perampasan. Ketiga, mereka mendesak agar pemerintah menjalankan reforma agraria sejati yang bukan sekadar wacana, melainkan melalui redistribusi lahan yang adil dan merata demi keadilan sosial.

Salah satu peserta aksi, Lesa, turut menyampaikan harapannya. “Harapan saya pada Aksi Kamisan hari ini adalah semoga ke depannya pemerintah lebih mendengar aspirasi kami,” ujarnya dengan tegas. Bagi Lesa dan puluhan peserta lainnya, aksi ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga panggilan moral untuk mengembalikan tanah sebagai hak rakyat, bukan komoditas bagi segelintir elite.

Aksi Kamisan di Tugu Gladag kali ini menjadi pengingat keras bahwa konflik agraria masih menjadi luka terbuka dalam sejarah panjang republik ini. Selama mafia tanah dibiarkan tumbuh dan negara lalai menjalankan amanat konstitusi, selama itu pula rakyat akan terus bersuara—dengan pakaian hitam dan tuntutan keadilan yang tak kunjung reda.

(Umar J.R.)

Bangkit Dari Krisis: Memulihkan Kepercayaan Publik

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Jumat, 17/04/2026
Imsak 04:28
subuh 04:38
dzuhur 11:56
ashar 15:14
maghrib 17:54
isya 19:04

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×