Foto—KLH ungkap dugaan temuan sumber radioaktif di Serang. (Dok. Istimewa/detiknews.com)
Serang, Ekspresi Indonesia—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan kawasan industri modern Cikande di Serang, Banten, dalam status kejadian khusus cemaran radiasi. Keputusan ini diambil menyusul temuan zat radioaktif Cesium-137 yang diduga berasal dari reaktor nuklir di wilayah tersebut.
Status khusus tersebut diumumkan setelah Satuan Tugas (Satgas) Cesium-137, yang beranggotakan KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menuntaskan penanganan awal selama hampir dua pekan.
“Satgas telah bekerja hampir dua minggu dan merumuskan hasilnya. Mulai hari ini kawasan industri modern Cikande ditetapkan berstatus kejadian khusus cemaran radiasi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Serang, Selasa, 30 September 2025.
Sejak penetapan ini, aktivitas keluar dan masuk di kawasan industri Cikande berada dalam pengawasan ketat Satgas Cesium-137. Mekanisme kontrol tersebut akan dilakukan dengan pemasangan perangkat Radiation Portal Monitoring (RPM).
“Semua kegiatan di kawasan industri Cikande kini dalam kendali penuh tim Satgas penanganan radiasi. Mulai besok, setiap aktivitas keluar-masuk akan dikontrol melalui RPM,” kata Hanif.
Dengan status darurat ini, pemerintah memastikan seluruh pergerakan di kawasan industri hanya dapat dilakukan setelah melalui pemantauan radiasi, sebagai upaya mencegah penyebaran lebih luas dari cemaran Cesium-137.
(D.L.R.)



Comment