Jakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Instruksi itu disampaikan Dedi Mulyadi kepada Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Informasinya, hari ini, Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi meninjau kawasan Puncak Bogor didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal.
Pada salah satu kunjungannya, Dedi Mulyadi meninjau tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak. Rupanya, area rekreasi itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.
“Ini kita ada di area rekreasi Hibisc, dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita,” kata Dedi Mulyadi.
Ia pun meminta anggota Satpol PP untuk menjelaskan soal izin dari pembangunan tempat rekreasi tersebut.
“Izin yang diajukan 4.800 meter persegi, kemudian yang dikerjakan sampai dengan tahun kemarin itu menjadi 15.000,” kata petugas Satpol PP.
“Berarti sudah nambah 11.000?,” tanya Dedi Mulyadi.
“Iya, sudah dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami,” kata petugas itu lagi.
Lalu, Dedi Mulyadi pun menanyakan apakah pihak pengelola sudah diberikan peringatan oleh Pemda Kabupaten Bogor.
“Peringatan sudah pak?,” tanya Dedi Mulyadi.
Rupanya, pihak Satpol PP sudah melakukan pemanggilan dan pengelola mengaku akan melakukan pembongkaran sendiri.
“Sudah peringatan, kemudian pemanggilan. Memang rencananya akan membongkar sendiri yang di luar ketentuan,” kata anggota Satpol PP itu lagi.
Akhirnya, Dedi Mulyadi pun menginstruksikanSatpol PP untuk membongkar tempat rekreasi itu hari ini juga.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu ya Pak Wakil Bupati, pimpinan DPRD Bogor,” kata Dedi Mulyadi.
Wabup Ade Ruhandi pun mengaku siap mendukung apapun kebijakan dari Gubernur Jawa Barat.
Dedi Mulyadi mengatakan, pembongkaran itu dilakukan untuk mengurangi masalah yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
“Kita bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan, dan saya tidak segan-segan, walaupun ini adalah PT-nya, PT BUMD-nya BUMD Provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Hal itu, kata Dedi Mulyadi, dilakukan untuk memberi contoh kepada pengelola yang lain.
“Untuk memberikan contoh pada siapapun, bahwa yang melanggar ya harus ditindak, walaupun itu lembaga usaha BUMD milik provinsi Jawa Barat. Kita kasih contoh,” kata Dedi Mulyadi. (MR)



Comment