Foto—Gubernur Banten, Andra Soni, terlihat melakukan panggilan video dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Selasa (25/3/2025). Komunikasi tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana Pemprov Banten yang akan mengadopsi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Sumber: Tim dokumentasi Andra Soni)
Banten, Eskpresi Indonesia—Setelah Jawa Barat lebih dulu meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kini giliran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang bersiap mengikuti jejak serupa.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mematangkan rencana pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Menurut Andra, ide ini berangkat dari inspirasi kebijakan serupa yang sebelumnya diterapkan di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Yang dilakukan Pak Dedi di Jawa Barat luar biasa. Banyak masyarakat yang sebenarnya ingin bayar pajak, tapi tertahan karena akumulasi tunggakan. Jadi program seperti ini bisa jadi solusi,” kata Andra saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (25/3/2025).
Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten tengah merumuskan regulasi teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Andra menegaskan bahwa program ini bukan sekadar ikut-ikutan tren (FOMO), melainkan bentuk konkret dari komitmen pemerintah membantu masyarakat.
“Masih dalam proses, nanti kami umumkan. Ini memang kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Lebih dari sekadar meringankan beban warga, program ini juga dimaksudkan untuk menertibkan data kendaraan bermotor di provinsi tersebut. Banyak kendaraan yang sudah tidak lagi beroperasi, hilang, atau rusak berat, namun masih tercatat menunggak pajak.
“Kita punya potensi pajak ratusan miliar, tapi sulit direalisasikan karena datanya belum bersih. Jadi ini juga momen untuk cleansing,” tutur Andra.
Dalam sebuah unggahan video di akun TikTok pribadinya (@andrasoni_12), Andra bahkan tampak menghubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lewat video call. Dalam percakapan itu, Andra menyatakan niatnya untuk berkonsultasi lebih lanjut, bahkan meminta akses kontak pejabat Bapenda Jabar.
Dedi menyambut hangat inisiatif tersebut dan berjanji akan menghubungkan Andra dengan Kepala Bapenda Jawa Barat. “Boleh, nanti saya kasih nomor orang Bapendanya,” ucap Dedi dalam video itu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, menambahkan bahwa program ini dirancang untuk memberi ruang finansial lebih bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri dan tahun ajaran baru.
“Pemprov hadir untuk membantu warga menghadapi beban pengeluaran menjelang momen penting seperti lebaran dan masuk sekolah,” jelas Deden.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun draf peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program pemutihan tersebut. Bila berjalan sesuai rencana, program ini akan digulirkan hingga Juli 2025, dengan peluang perpanjangan setelah evaluasi.
Deden mencatat total tunggakan pajak kendaraan di Banten telah mencapai sekitar Rp742 miliar. Ia berharap, kebijakan ini bisa memangkas beban itu sedikitnya 40 persen.
“Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga memberi kepastian hukum dan mendorong kepatuhan warga,” pungkas Deden.
(Damar L.R)



Comment