Foto—Wali Kota Istanbul, Ekrem İmamoğlu, saat menyampaikan pidato dalam sebuah acara resmi sebelum penangkapannya. İmamoğlu kini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dan pelanggaran lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Metropolitan Istanbul. (Foto: Google)
Istanbul, Turki, Ekspresi Indonesia—Pemerintahan Kota Metropolitan Istanbul tengah diguncang skandal besar setelah Wali Kota Ekrem İmamoğlu resmi ditangkap bersama 48 orang lainnya pada Sabtu, 23 Maret 2025. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan korupsi berskala besar dan dugaan keterkaitan dengan organisasi terlarang.
Kantor Kejaksaan Agung Istanbul kini tengah menyelidiki sejumlah pelanggaran serius yang dituduhkan kepada İmamoğlu dan para pejabat lain, termasuk praktik penipuan berat, penyalahgunaan wewenang, manipulasi tender proyek pemerintah, hingga dugaan pelanggaran privasi berupa perdagangan data pribadi warga.
Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan dari beberapa anggota Partai Rakyat Republik (CHP), tempat İmamoğlu bernaung. Pengakuan tersebut mengungkap adanya jaringan kejahatan finansial yang telah berlangsung selama masa kepemimpinannya, yakni sekitar enam tahun terakhir. Nilai kerugian akibat praktik ini ditaksir mencapai $15 miliar atau setara dengan lebih dari anggaran tahunan kota untuk dua tahun terakhir yang diperkirakan senilai $14,85 miliar.
Penyidik menduga dana publik yang seharusnya digunakan untuk sektor transportasi, layanan sosial, kesehatan, hingga program pengembangan kota justru dialihkan ke perusahaan-perusahaan yang berafiliasi langsung dengan İmamoğlu maupun lingkaran dekatnya. Beberapa anak perusahaan milik pemerintah kota, seperti Kipt Media, Asha Cur Asha, dan Isal, disebut turut andil dalam mengarahkan proyek-proyek bernilai tinggi ke perusahaan tertentu, termasuk perusahaan fiktif atau cangkang yang diduga menjadi saluran pencucian uang.
Tak berhenti pada kasus korupsi, İmamoğlu dan sejumlah pejabat senior pemerintah kota juga harus menghadapi tuduhan terorisme. Dalam dakwaan awal, mereka diduga menjalin kerja sama tersembunyi dengan Kongres Demokratik Rakyat (KDH)—organisasi yang diduga berafiliasi dengan kelompok separatis bersenjata PKK. Penyelidikan mengindikasikan bahwa skema ini digunakan untuk memperluas pengaruh ideologi kelompok tersebut ke dalam struktur pemerintahan lokal, khususnya menjelang pemilihan umum lokal Turki tahun 2024.
Lebih lanjut, terdapat dugaan bahwa data pribadi milik warga yang dikumpulkan melalui aplikasi layanan kota, seperti Istanbul S, dijual kepada pihak ketiga demi keuntungan komersial. Praktik ini disebut menghasilkan keuntungan berlipat ganda, namun secara ilegal memanfaatkan data publik.
Walaupun pengadilan memutuskan untuk tidak menahan İmamoğlu terkait tuduhan terorisme dan memberinya kesempatan menjalani persidangan secara bebas, sejumlah pejabat lain telah resmi ditahan. Di antaranya adalah wakil sekretaris jenderal pemerintah kota, wali kota distrik Shish, serta direktur Institut Reformasi.
Pemerintah pusat Turki melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa mereka akan terus menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam roda pemerintahan serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik. Proses investigasi masih terus berjalan, dan publik kini menanti transparansi penuh dari lembaga peradilan.
(Damar L.R.)



Comment