Foto—Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej (kiri) akan melakukan debat terbuka mengenai RUU KUHAP dengan aktivis hak asasi manusia sekaligus pendiri LSM Lokataru, Haris Azhar (kanan), pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 07.30 WIB, bertempat di Auditorium YBW Universitas Islam Indonesia, Jalan Cik Di Tiro No. 1, Terban, Kota Yogyakarta. (Sumber: Eddy Hiariej/Grandyos Zafna, Haris Azhar/Ekspresiindonesia.com)
Yogyakarta, Ekspresi Indonesia—Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan kesiapannya untuk berdebat secara terbuka terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Melalui pernyataan yang beredar di media sosial, pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu menegaskan, “Kami siap berdebat 7×24 jam soal RUU KUHAP!”
Pernyataan tersebut segera direspons oleh pegiat hak asasi manusia Haris Azhar. Dalam kolom komentar Instagram, Haris menanggapi tantangan itu secara langsung dengan gaya khasnya, “Kapan, Bos? Lokasinya di mana? Caranya gimana? Saya mau hadir.”
Respons publik terhadap percakapan keduanya memunculkan gelombang antusiasme, hingga akhirnya diselenggarakan debat terbuka antara Edward Hiariej dan Haris Azhar. Agenda ini akan berlangsung pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 07.30 WIB, bertempat di Auditorium YBW Universitas Islam Indonesia, Jalan Cik Di Tiro No. 1, Terban, Kota Yogyakarta.
Forum ini digelar atas inisiatif Social Movement Institute, Komite Politik, dan gerakan Aksi Kamisan Jogja. Acara bersifat terbuka untuk umum dan dapat diikuti dengan melakukan registrasi melalui tautan bit.ly/debatkuhapsmi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung di nomor 0889-5330-602.
Inisiatif ini menjadi panggung dialog publik yang langka antara pejabat negara dan aktivis, khususnya dalam isu fundamental reformasi sistem peradilan pidana. Debat ini dinilai penting di tengah sorotan tajam terhadap pasal-pasal kontroversial dalam draf RUU KUHAP, yang dianggap membuka celah pelanggaran hak asasi manusia.
(D.L.R.)



Comment