Foto—Potret aktor Baim Wong bersama mantan istri Paula Verhoeven pada Lebaran 2024. (Sumber: Akun Instagram @paula_verhoeven)
Jakarta, Ekspresi Indonesia—
Drama rumah tangga antara Paula Verhoeven dan Baim Wong akhirnya mencapai babak akhir. Pada Rabu, 16 April 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan perceraian pasangan publik figur tersebut. Sidang yang menyita perhatian publik ini menguak fakta mengejutkan: majelis hakim menyatakan Paula melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan, yang menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga mereka.
Putusan tersebut menjadi sorotan karena tak hanya memutuskan cerai, namun juga memberikan label berat kepada Paula sebagai istri yang nusyuz—tidak taat kepada suami dan dianggap tidak menjaga kehormatan pernikahan. Dalam pertimbangan hukum, hal ini memperkuat dasar gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, membenarkan bahwa kliennya telah menerima putusan tersebut. “(Paula) sudah (menerima putusan),” ujarnya di kawasan Jakarta Selatan. Meski demikian, Alvon menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi karena masih mengkaji isi putusan secara menyeluruh. “Kami masih meneliti terkait dengan putusan dan nanti akan memberikan statement,” tuturnya.
Persidangan berlangsung cukup panjang dan penuh ketegangan. Paula yang sebelumnya mengajukan beberapa tuntutan—seperti nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi madhiyah Rp800 juta—harus menerima kenyataan bahwa mayoritas tuntutannya ditolak. Satu-satunya tuntutan yang dikabulkan adalah nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar sebagai penghargaan terakhir dari Baim Wong kepada mantan istrinya.
“Majelis hakim hanya mengabulkan nafkah mut’ah,” tegas Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia juga menambahkan bahwa Baim diberikan izin untuk menjatuhkan talak satu terhadap Paula setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Dalam sidang yang sama, terdapat satu titik terang yang disambut baik oleh banyak pihak: kesepakatan bersama dalam pengasuhan anak. Baim dan Paula sepakat menjalankan pola pengasuhan bersama (joint custody) untuk kedua putra mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Anak-anak akan tinggal bergantian di kediaman masing-masing orang tua setiap dua minggu.
“Visinya sama, untuk kebaikan anak,” jelas Alvon. Ia menambahkan bahwa dalam kondisi apapun, kepentingan anak harus menjadi prioritas utama. “Kami dari itu semua yang paling dipentingkan itu bagaimana untuk bisa memberikan hal yang paling baik kepada anak-anaknya.”
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi publik bahwa kehidupan rumah tangga selebriti tidak selalu seindah yang tampak di layar kaca. Di balik citra glamor, tersimpan konflik yang kompleks dan pelik. Putusan ini sekaligus menandai berakhirnya kisah rumah tangga yang sempat menjadi sorotan dan inspirasi banyak orang. Kini, publik menanti bagaimana kedua figur publik ini menjalani hidup baru mereka—baik sebagai individu maupun sebagai orang tua bagi anak-anak mereka.
(Damar L.R.)



Comment