Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap setibanya di Manila setelah kembali dari liburannya di Hong Kong. (AFP/HANDOUT)
Internasional, Ekspresi Indonesia—Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, baru saja ditangkap di Manila pada Selasa (10/3/2025) setelah kembali dari perjalanan singkat ke Hong Kong. Ia kini tengah dipersiapkan untuk menghadapi dakwaan di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) yang berpusat di Den Haag, Belanda. Pernyataan dari Presiden Filipina yang sedang menjabat, Ferdinand Marcos Jr. (Bongbong), mengungkapkan bahwa Duterte akan diadili atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait kebijakan kerasnya dalam memerangi narkoba.
Sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, Duterte dikenal karena kebijakan kontroversialnya yang melibatkan tindakan keras terhadap pengguna narkoba, yang menyebabkan ribuan orang tewas, terutama dari kalangan miskin. Menurut ICC, kampanye tersebut telah mengakibatkan kematian antara 12.000 hingga 30.000 orang. Bongbong Marcos memastikan bahwa Duterte akan memperoleh peradilan yang adil di ICC, dan pemerintah Filipina akan memberikan kerja sama penuh dengan pengadilan internasional.
Veronica Duterte, putri dari mantan presiden, menunjukkan dukungan terhadap ayahnya lewat unggahan Instagram yang memperlihatkan foto Duterte di pesawat menuju Belanda. Dalam keterangan foto, ia menulis, “Dia tidak akan menyerah. Dia akan melawan.” Sebelumnya, Duterte menegaskan bahwa ia menolak untuk bekerja sama dengan ICC, menganggap pengadilan itu tidak berwenang dan tidak sah atas Filipina.
Namun, meskipun Duterte menentang ICC, pemerintahan Bongbong Marcos terlihat berubah sikap dan menyatakan akan bekerja sama dengan pengadilan internasional. Setelah terpilih, Marcos mengarahkan Filipina untuk kembali mematuhi kewajiban internasional, termasuk membantu Interpol dalam menangkap Duterte.
Duterte diperkirakan akan tiba di Belanda pada Rabu (12/3/25) dan akan langsung dibawa ke penjara Scheveningen. Penjara ini sebelumnya menampung sejumlah individu yang menjadi buruan ICC, termasuk tokoh-tokoh penting dari bekas Yugoslavia. Di sana, Duterte akan menghadapi sidang praperadilan untuk mengonfirmasi identitas dan dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Tindakannya ini tentu memicu berbagai reaksi dari masyarakat internasional. Beberapa mendukung tindakan ICC, namun banyak pula yang melihat langkah ini dari sudut pandang politik. Penangkapan Duterte menjadi sorotan dunia dan membawa perhatian kembali pada isu pelanggaran hak asasi manusia dalam kebijakan internasional.
(Damar L.R.)



Comment