Advertisement
Internasional Pendidikan Peristiwa Politik
Home / Politik / Trump Cabut Izin Harvard Tampung Mahasiswa Asing, Dikecam Sebagai Tindakan Otoriter

Trump Cabut Izin Harvard Tampung Mahasiswa Asing, Dikecam Sebagai Tindakan Otoriter

Foto—Orang-orang di lingkungan kampus Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetss. (Sumber: AP/Steven Senne)

Jakarta, Ekspresi Indonesia—Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk mencabut izin Universitas Harvard dalam menerima mahasiswa asing, sebuah langkah yang langsung memicu gelombang kritik dari komunitas akademik di dalam dan luar negeri. Kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar seperempat dari total populasi mahasiswa Harvard yang berasal dari luar negeri.

Dalam surat resmi tertanggal Jumat, 23 Mei 2025, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noe, menginformasikan bahwa sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) milik Universitas Harvard telah dicabut dan berlaku segera. SEVIS merupakan sistem utama yang memungkinkan mahasiswa asing belajar di Amerika Serikat.

Tindakan ini langsung memantik respons keras dari Harvard, yang menyebut pencabutan tersebut sebagai tindakan “melanggar hukum.” Universitas yang terletak di Cambridge, Massachusetts itu menilai kebijakan tersebut akan merugikan baik institusi pendidikan maupun Amerika Serikat secara keseluruhan. Dalam pernyataan resminya, Harvard menegaskan komitmennya untuk terus mendukung mahasiswa dan akademisi internasional mereka.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami. Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard,” tulis pihak kampus.

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terkait Kasus Nikel

Protes juga datang dari American Association of University Professors (AAUP) cabang Harvard. Mereka mengecam keputusan pemerintahan Trump sebagai bentuk pembalasan politik yang tidak berdasar terhadap institusi pendidikan tinggi tertua di negara itu.

“Pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Sekarang mereka menuntut agar kita mengorbankan mahasiswa internasional kita dalam proses itu. Universitas tidak dapat menerima pemerasan seperti itu,” ujar pimpinan AAUP di Harvard.

Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa atmosfer di kampus menjadi penuh kecemasan. “Masyarakat panik,” katanya, menggambarkan ketidakpastian yang kini dirasakan oleh komunitas internasional di Harvard.

Langkah ini menambah daftar panjang perseteruan antara Universitas Harvard dan pemerintahan Trump, yang sebelumnya juga telah digugat oleh institusi tersebut atas sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan dunia akademik.

(D.L.R.)

Bangkit Dari Krisis: Memulihkan Kepercayaan Publik

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Jumat, 17/04/2026
Imsak 04:28
subuh 04:38
dzuhur 11:56
ashar 15:14
maghrib 17:54
isya 19:04

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×