_Oleh: Rimba Mahardika, Praktisi Ilmu Komunikasi dari Universitas Nasional_
Aksi Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk raksasa di Monumen Patung Selamat Datang Bundaran HI pada 20 Oktober 2026 kemarin memicu perdebatan hangat. Dari kacamata ilmu komunikasi, langkah ini merupakan bentuk _guerilla marketing_ atau komunikasi politik radikal yang memanfaatkan dramaturgi visual demi merebut perhatian massa (attention economy). Namun, alih-alih melahirkan simpati publik yang substansial, strategi ini justru menuai kritik tajam karena menabrak etika tata ruang dan esensi komunikasi itu sendiri.
Dalam Teori Komunikasi Visual, pemilihan lokasi atau medium membawa pesan tersendiri (the medium is the message). Monumen Selamat Datang memiliki signifikasi historis sebagai simbol keterbukaan dan penyambutan ramah warga Jakarta.
Ketika ruang cagar budaya ini dieksploitasi dengan memanjat serta memasang pesan provokatif seperti “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”, terjadi benturan makna (semiotic dissonance).
Simbol estetika kota dipaksa beralih fungsi menjadi panggung konfrontasi politik, yang oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dinilai potensial mengganggu ketertiban umum.
Kritik mendasar dari sudut komunikasi terletak pada potensi terjadinya efek bumerang (boomerang effect). Teori Agenda Setting dari McCombs dan Shaw menjelaskan bahwa media dan organisasi dapat mengarahkan apa yang dianggap penting oleh publik.
Namun, ketika proses transfer agenda dilakukan melalui tindakan ekstrem yang mengabaikan keselamatan – sebagaimana Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung melaporkan adanya aktivis yang mengalami kelelahan ekstrem hingga harus dievakuasi petugas – fokus publik langsung bergeser.
Masyarakat tidak lagi mendiskusikan substansi krisis iklim atau kenaikan biaya hidup, melainkan memperdebatkan legalitas, aspek keselamatan, dan kelayakan tindakan memanjat struktur cagar budaya tersebut.
Sebagai perbandingan kasus, metode komunikasi lingkungan seperti ini senada dengan aksi kelompok Just Stop Oil di Eropa yang kerap merusak atau menempelkan diri pada mahakarya seni di museum global.
Studi komunikasi menunjukkan bahwa tindakan destruktif atau ofensif terhadap simbol-simbol publik sering kali melahirkan backlash. Publik cenderung membangun resistensi psikologis terhadap komunikator (Greenpeace) karena menganggap cara penyampaian pesan tidak lagi menghargai nilai-nilai komunal yang dijunjung bersama.
Menyampaikan pendapat adalah hak demokratis yang dijamin undang-undang. Namun, efektivitas komunikasi tidak diukur dari seberapa tinggi spanduk dibentangkan atau seberapa berani menantang bahaya. Ruang publik digital dan panggung diskusi kebijakan menawarkan jalur komunikasi yang jauh lebih deliberatif dan minim risiko sosial.
Jika gerakan sosial terus mengedepankan sensasionalisme visual di atas etika komunikasi ruang publik, maka pesan krusial tentang penyelamatan bumi terancam tenggelam dalam riuh rendah polemik cara penyampaiannya.



Comment