Pembangunan Pagar Beton Di Jalur Taman dan Fasilitas Sosial di RW 03 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Barat Resahkan warga sekitar. Warga RT 001 sampai 003 RW 08 Yang berbatasan dengan RW 03 yang Biasa mengakses Jalan Tersebut merasa resah Dan gelisah dengan berbagai isu yang menyelimuti berbarengan dengan pembangunan pagar Sepanjang akhir 2024 sampai pertengahan februari 2025. Kegelisahan ini semakin memuncak dengan semakin memanjangnya pemasangan pagar beton.

Pembangunan pagar beton
Nurdin Tokoh Pemuda Masyarakat Setempat mengatakan tahun 2024 yang kami Pahami lokasi yang sebelumnya menjadi Jalan dan Taman yang merupakan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial telah dibangun Pagar Beton serta beralih fungsi serta diduga diperjual Belikan.
senada Dengan Nurdin, Supandi haris Menyampaikan ” 2022 peruntukannya masih Fasilitas Umum Dan Fasilitas Sosial, kok tiba tiba Berubah, Ada Apa Ini ? jangan Sampai ada gesekan di antara masyarakat” Kami akan mengkonfirmasi ke pejabat terkait mengenai Status tanah Ini Ujar Supandi, agar semuanya menjadi terang benderang.
Seorang Pekerja yang Dikonfirmasi mengatakan ia di perintahkan pemilik lahan untuk membuat Pagar tanah yang Dibeli oleh Majikannya, ia Tidak tahu menahu mengenai status Tanah, Ijin mendirikan bangunan dan yang lainnya.
Berdasarkan Undang Undang ( UU ) No. 1 tahun 2011 Tentang perumahan Dan Pemukiman ditentukan bahwa Presentas Fasilitas Umum dan fasilitas Sosial adalah 40 %. Sampai berita ini diturunkan Ekspresi indonesia belum medapatkan Konfirmasi dari Lurah Kedoya Utara dan Camat kebun jeruk.



Comment