Foto—Guru Tua, nama populer dari Habib Sayid Idrus bin Salim al-Jufri. (Sumber: Blogspot.com)
Jakarta, Ekspresi Indonesia—LBH Gema Keadilan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras ujaran tidak pantas yang dilontarkan oleh Gus Fuad Plered terhadap Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, seorang Pahlawan Nasional dan ulama kharismatik pendiri Alkhairaat Palu pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Tindakan tersebut bukan hanya bentuk penghinaan terhadap tokoh yang berjasa besar dalam pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia Timur, tetapi juga telah melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya di tengah suasana bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri yang semestinya menjadi momentum persatuan dan penghormatan.
“Kami menyesalkan keras pernyataan Gus Fuad Plered yang tidak hanya berpotensi sebagai tindak pidana penghinaan, tetapi juga mencederai semangat kesucian bulan Ramadan serta nilai-nilai sakral Idulfitri. Ujaran demikian adalah bentuk pengingkaran terhadap adab, etika, dan warisan perjuangan ulama yang seharusnya dijaga bersama,” tegas Juru Bicara LBH Gema Keadilan, I Komang Sanju Bayu.
LBH Gema Keadilan mendorong aparat penegak hukum untuk memroses pernyataan tersebut secara serius dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta meminta semua pihak untuk menjaga kehormatan tokoh bangsa dan tidak menggunakan kebebasan berbicara sebagai tameng untuk menyerang kehormatan ulama dan pahlawan nasional.
Kami menyerukan kepada masyarakat agar tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi, sembari terus memperkuat solidaritas serta menjaga marwah ulama dan warisan perjuangan mereka.
LBH Gema Keadilan tetap berkomitmen membela nilai-nilai keadilan, penghormatan terhadap tokoh bangsa, dan penegakan hukum yang bermartabat.
(Abah Adi)



Comment