Advertisement
DKI Jakarta Hukum
Home / Hukum / LBH Gema Keadilan Desak Inspektorat Selidiki Dugaan Oknum Terlibat dalam Kasus Pembangunan Pagar Beton

LBH Gema Keadilan Desak Inspektorat Selidiki Dugaan Oknum Terlibat dalam Kasus Pembangunan Pagar Beton

Foto Red

Rabu, 12 Februari 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan kembali melaporkan dugaan keterlibatan oknum dalam kasus pembangunan pagar beton di RW 03 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kasus ini bermula dari gesekan sosial yang terjadi di kawasan tersebut akibat pembangunan pagar beton yang menutup akses terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial yang sebelumnya terbuka lebar bagi warga sekitar.

Fasilitas umum dan sosial yang dimaksud antara lain merupakan lahan yang sebelumnya digunakan bersama oleh masyarakat. Warga seringkali memanfaatkan area tersebut untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari olahraga hingga kegiatan sosial lainnya. Namun, dengan dibangunnya pagar beton tersebut, akses masyarakat terhadap fasilitas umum dan sosial menjadi terbatas, menimbulkan ketegangan antara warga dan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Perseteruan ini semakin memanas karena adanya perubahan status lahan yang semula milik bersama masyarakat menjadi milik individu tertentu. Kejanggalan semakin terlihat dengan adanya perubahan status sertifikat tanah yang awalnya berbentuk hak pengelolaan lahan (HPL) pada tahun 2022, kini telah berubah menjadi sertifikat hak milik dan bahkan telah diperjualbelikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik ilegal atau penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum-oknum tertentu di balik perubahan status lahan tersebut.

Dalam laporan yang diajukan LBH Gema Keadilan kepada Inspektorat Balai Kota Jakarta, mereka menuntut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum dalam transisi status tanah dan pembangunan pagar beton tersebut. Syam F. Eleuwarin, selaku Koordinator LBH Gema Keadilan, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan laporan secara resmi kepada Inspektorat dan meminta agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

“Kami berharap dengan diajukannya laporan ini, Inspektorat dapat turun langsung dan memeriksa kembali orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kami meminta agar tidak ada yang terlewatkan dalam proses investigasi ini, agar transparansi dan keadilan dapat tercapai,” ujar Syam F. Eleuwarin dengan tegas.

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terkait Kasus Nikel

Syam juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan titik terang dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Menurutnya, warga Kedoya Utara memiliki hak atas fasilitas umum yang sebelumnya mereka nikmati, dan setiap tindakan yang menghalangi akses mereka terhadap fasilitas tersebut harus dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ia menambahkan bahwa LBH Gema Keadilan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada warga yang menjadi korban dari permasalahan ini. masyarakat.

LBH Gema Keadilan pun menegaskan akan terus berupaya agar kasus ini menjadi perhatian publik dan pihak berwenang. Mereka berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat bertindak cepat untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan agar keadilan bagi warga Kedoya Utara dapat ditegakkan.

Kasus ini tentunya menjadi salah satu contoh penting mengenai perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan fasilitas umum dan sosial serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga hak-hak mereka. LBH Gema Keadilan berharap, dengan adanya laporan ini, keadilan dapat segera ditegakkan, dan pembangunan yang dilakukan harus sejalan dengan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan segelintir orang.

Bangkit Dari Krisis: Memulihkan Kepercayaan Publik

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Sabtu, 18/04/2026
Imsak 04:28
subuh 04:38
dzuhur 11:56
ashar 15:14
maghrib 17:54
isya 19:03

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×