Advertisement
DKI Jakarta
Home / DKI Jakarta / Kejagung: Kerugian Akibat Korupsi di Pertamina Sebesar Rp193,7 Triliun Hanya di 2023

Kejagung: Kerugian Akibat Korupsi di Pertamina Sebesar Rp193,7 Triliun Hanya di 2023

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina Patra Niaga sebesar Rp193,7 triliun baru dihitung hanya di 2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina Patra Niaga sebesar Rp193,7 triliun baru dihitung hanya di 2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina Patra Niaga sebesar Rp193,7 triliun baru dihitung hanya di 2023. Sedangkan angka kerugian negara secara keseluruhan dalam kasus tersebut sejak 2018-2023 masih dihitung.

“Di beberapa media kita sampaikan yang dihitung sementara, kemarin yang sudah disampaikan di rilis, itu Rp193,7 triliun, itu tahun 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Kamis (27/2/2025).
“Secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung. Berarti kemungkinan lebih. Tetapi kan kita sampaikan bahwa tentu ahli keuanganlah yang akan menghitungnya berapa besar nanti kerugian itu,” sambung dia.

Menurut Harli, perhitungan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun yang terjadi pada 2023 dihitung dari sejumlah komponen. Kejagung dan ahli perhitungan kerugian negara akan menghitung apakah komponen yang sama terjadi pada 2018-2022 sehingga nantinya diketahui jumlah kerugian negara sebenarnya.

“Apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya? Kan ini juga harus dilakukan pengecekan. Misalnya, apakah kompensasi itu berlaku setiap tahun? Apakah subsidi misalnya tetap nilainya setiap tahun? Nah, itu barangkali pertimbangannya. Nah, apakah ahli nanti bisa men-trace ke 2018?” ungkapnya.

“Jadi, ini juga supaya tidak salah tafsir. Ya, makanya kita sampaikan ya, coba media lah yang menghitung. Ya kan? Karena itu yang disampaikan kemarin di 2023,” jelas dia.

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terkait Kasus Nikel

Saat ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Terbaru, Kejagung menetapkan dua tersangka yakni, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. (Al Fatih)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Sabtu, 18/04/2026
Imsak 04:28
subuh 04:38
dzuhur 11:56
ashar 15:14
maghrib 17:54
isya 19:03

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×