Advertisement
Hukum Nasional Politik
Home / Politik / Hasto Bebas dari Penjara usai Terima Amnesti dari Prabowo

Hasto Bebas dari Penjara usai Terima Amnesti dari Prabowo

Foto—Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.)

Jakarta, Ekspresi Indonesia—Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bebas dari penjara usai Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto terlihat keluar dari rutan sekira pukul 21.22 WIB . Hasto terlihat melambaikan tangan. Beberapa tim hukum Hasto, seperti Maqdir Ismail, Febri Diansyah, dan Arman Hanis tampak hadir mendampingi.

 

Sekadar informasi, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Perkuat Sinergi dengan Jurnalis untuk Kawal Perubahan Jakarta

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

 

“Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 malam.

 

Politik Uang Tak Lagi Tunai, Saatnya Regulasi Kejar Modus ‘Serangan Fajar’ Digital

(Al-Fatih)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Rabu, 10/06/2026
Imsak 04:28
subuh 04:38
dzuhur 11:56
ashar 15:17
maghrib 17:48
isya 19:02

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×