Advertisement
DKI Jakarta Peristiwa
Home / Peristiwa / Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Panggil Pihak-Pihak Terkait Pada Kasus Pagar Tembok Green Garden

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Panggil Pihak-Pihak Terkait Pada Kasus Pagar Tembok Green Garden

Fasum Fasos yang berubah fungsi jadi Parkiran kaum Borjuis

Menindaklanjuti Laporan masyarakat Kejaksaan negeri Jakarta Barat memanggil pihak-pihak terkait pada kasus pendirian Tembok Beton dan dugaan penjualan fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial di kompleks Green Garden RW 03 Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan kebon jeruk Jakarta Barat. Pihak-pihak yang dipanggil pada kesempatan kali ini antara lain ketua RW 03 Kelurahan Kedoya Utara ketua RT setempat serta kepala Seksi pemerintahan pada Kelurahan Kedoya Utara dan Kecamatan kebon jeruk.

Kasus ini bermula ketika pengembang kompleks Green Garden di Kedoya Utara Kecamatan kebon jeruk Jakarta Barat membangun pagar tembok beton di area taman pada fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah RW 03. Pembangunan pagar beton ini mendapat kritikan dari masyarakat setempat baik dari warga RW 03 maupun dari warga RW 08 yang memang menggunakan akses fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat tersebut.

Keresahan yang terjadi di masyarakat sempat difasilitasi oleh kelurahan dan kecamatan namun aparat sipil negara yang semestinya membela rakyat justru membela pengembang Dengan mengatakan bahwa tanah tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangun yang dimiliki oleh pengembang dan warga semestinya berterima kasih diberikan sedikit akses oleh pengembang. Tidak puas dengan kesepakatan yang dihasilkan oleh lurah dan camat maka warga melalui LBH Gema keadilan melaporkan dugaan terjadinya perubahan peruntukan fasum fasos yang kemudian di tembok dan dijual kepada pemilik rumah atau orang kaya setempat.

Dalam penelusuran masyarakat status tanah pada peta berubah, pada 2022 masih Berupa taman dan jalan namun pada tahun 2024 berubah menjadi pemukiman. Ipang salah satu Tokoh Pemuda setempat Menyoroti perihal perubahan status tanah “Bagaimana prosesnya lahan yang tadinya fasum fasos berubah menjadi sertifikat dan diperjual belikan ini berbahaya ketika rakyat kecil menjadi korban para kaum Borjuis” Ujar Aktivis jebolan Universitas Mustopo ini.

Terpisah koordinator kasus pagar tembok LBH Gema keadilan Syam F. Eleuwarin menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan jaksa pada Kejaksaan negeri Jakarta Barat insya Allah kasus ini akan ditindaklanjuti secara optimal Syam juga menyampaikan “Tidak ada warga negara atau konglomerat yang kebal hukum ketika memang merampas hak-hak rakyat atau merampas aset negara.”

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Perkuat Sinergi dengan Jurnalis untuk Kawal Perubahan Jakarta

Kami berterima kasih kepada kepala Kejaksaan negeri Jakarta Barat yang telah menurunkan tim pekan sebelumnya untuk melakukan pemeriksaan setempat atau lokasi di lapangan. Kami percaya Kejaksaan akan bertindak adil dan kami akan mengawal proses ini sampai akhir.

Oleh : Abah Adi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Selasa, 02/06/2026
Imsak 04:27
subuh 04:37
dzuhur 11:54
ashar 15:15
maghrib 17:47
isya 19:01

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×