Advertisement
DKI Jakarta Hukum
Home / Hukum / LBH Gema Keadilan Desak Polda Metro Jaya Usut Kematian Warga di Pejompongan, Tangkap Pelaku

LBH Gema Keadilan Desak Polda Metro Jaya Usut Kematian Warga di Pejompongan, Tangkap Pelaku

Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut secara menyeluruh kasus kematian seorang warga di kawasan Pejompongan yang terjadi di tengah rangkaian aksi demonstrasi di sekitar DPR pada 27 Agustus 2026.

LBH Gema Keadilan meminta kepolisian mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia dan tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Juru Bicara LBH Gema Keadilan, Sanju Bayu, mengatakan penyelidikan harus dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan yang relevan.

“Kami mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Jika ditemukan adanya tindak pidana, pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujar Sanju Bayu dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Sanju, kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi sebelum, saat, dan setelah korban mengalami peristiwa yang menyebabkan kematiannya.

Wisata Kuliner Titang Amerika Negeri Laha Kembali Ramai Pengunjung

LBH Gema Keadilan juga meminta penyidik memeriksa keterangan saksi, rekaman video, hasil pemeriksaan medis, serta bukti lain yang dapat membantu mengungkap fakta perkara.

“Tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Apabila penyelidikan membuktikan adanya pihak yang melakukan tindak pidana, siapa pun orangnya harus ditindak dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Sanju.

LBH Gema Keadilan menilai keluarga korban berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian dan perkembangan proses hukum secara transparan.

“Kami meminta kepolisian bekerja profesional, objektif dan transparan. Ungkap fakta, identifikasi pelaku, dan apabila unsur pidananya terpenuhi, segera lakukan penangkapan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Sanju menegaskan penegakan hukum harus berlaku setara bagi siapa pun tanpa melihat latar belakang maupun status.

Warga RT 006 RW 003 Utan Kayu Utara Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba Hias Rumah HUT RI ke-81

“Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan tindak pidana akan diproses secara serius dan tidak berhenti tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Minggu, 30/08/2026
Imsak 04:29
subuh 04:39
dzuhur 11:57
ashar 15:15
maghrib 17:56
isya 19:05

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×