Foto—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan ikut berpartisipasi pada aksi Bela Palestina. (Sumber: Istimewa)
Jakarta, Ekspresi Indonesia—Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan memerintahkan seluruh jajaran advokat dan kader hukum di 12 provinsi untuk menggelar aksi turun ke jalan pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi kemanusiaan yang memburuk di Palestina.
Instruksi tersebut ditindaklanjuti dengan mobilisasi massa yang terpusat di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 06.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung hingga selesai.
“Aksi ini bukan hanya sekadar bentuk kepedulian, tapi juga panggilan nurani untuk menegaskan posisi kita terhadap ketidakadilan yang menimpa rakyat Palestina,” kata Sanju Bayu Komang Mustika, Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan.
Menurut Sanju, para pengurus provinsi telah menerima instruksi langsung untuk mengkoordinasikan aksi di wilayah masing-masing, dengan tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan pesan damai.
Sejumlah peserta aksi di JIExpo terlihat membawa poster dan spanduk bertuliskan pesan-pesan kemanusiaan, serta menyerukan penghentian kekerasan terhadap warga sipil di Palestina. Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk tidak apatis terhadap tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung.
Aksi ini menjadi salah satu respons organisasi hukum terhadap dinamika global, sekaligus cermin dari komitmen lembaga dalam menyuarakan keadilan lintas batas.
(D.L.R.)



Comment