Foto—Perwakilan LBH Gema Keadilan serta ibu-ibu PKK setempat berfoto bersama anak-anak pascabelanja di minimarket
Jakarta, Ekspresi Indonesia—Pada 21 Maret 2025. Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Muda ( Gema ) Keadilan memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa di wilayah RT 06 RW 03, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Kegiatan yang dihadiri oleh ketua RT dan PKK mendapatkan apresiasi banyak pihak karena membantu meringankan beban yang ada di masyarakat khususnya kaum yatim dan dhuafa di lingkungan.
Tim Media Sosial LBH Gema Keadilan Hafizh menegaskan bahwa kegiatan santunan anak yatim dan dhuafa ini dilakukan untuk menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan juga membantu upaya menuntaskan kemiskinan, memupuk pribadi yang baik, dan mempererat tali persaudaraan serta mengenalkan Lembaga Bantuan Hukum Gema Keadilan kepada masyarakat sehingga masyarakat semakin kenal dan mudah mendapatkan akses hukum.
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap bulan suci Ramadan dalam bentuk santunan anak yatim dan dhuafa. Dalam LBH Gema keadilan, kami tidak hanya memberikan akses yang mudah terhadap masyarakat tetapi kami juga membantu masyarakat. Santunan dilakukan dengan cara membawa anak yatim dan dhuafa ke minimarket terdekat dan mempersilakan mereka mengambil segala kebutuhan yang dibutuhkan atau diinginkan kemudian kami yang melakukan pembayaran.
“Anak-anak sangat ceria dan bahagia, ibu-ibupun merasa sangat terbantu dengan program ini. Mereka bisa membeli makanan dan minuman favorit mereka serta kebutuhan pokok untuk keluarga.” ujar Sekar Ketua PKK Setempat.
(Abah Adi)



Comment