Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 117 perwira tinggi (Pati) TNI. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/667/V/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Salah satu jabatan strategis yang dimutasi adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Jabatan yang sebelumnya diduduki Mayjen TNI Achiruddin itu digantikan oleh Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha. Sebelumnya Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha merupakan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad).
Selain itu, Pangdam Jaya yang sebelumnya dijabat Mayjen TNI Rafael Granada Baay digantikan oleh Mayjen TNI Deddy Suryadi. Dia sebelumnya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.
Tidak hanya itu, Panglima TNI juga mengganti Dankoopsus TNI yang sebelumnya dijabat Mayjen TNI Hendy Antariksa kini ditempati oleh Brigjen TNI Yudha Airlangga yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus.
Di matra udara, jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau). Jabatan tersebut sebelumnya diduduki oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, kini digantikan oleh Marsdya TNI Tedi Rizaldi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkoopsudnas.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.
“Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas. Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global,” katanya. (Al Fatih)



Comment