Foto—Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah resmi mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (Sumber: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya bebas dari penjara di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Tom bebas setelah mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 22.03 WIB. Tom Lembong ditemani istrinya Franciska Wihardja; pengacaranya, Ari Yusuf Amir; mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas, saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” ujar Tom.
Tom Lembong juga mengucapkan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI yang telah memberikan abolisi.
Perlu diketahui, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Tak hanya amnesti, DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
(Al-Fatih)



Comment