Advertisement
Jawa Timur Peristiwa
Home / Peristiwa / Polres Lumajang Ungkap Kasus Ladang Ganja Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Polres Lumajang Ungkap Kasus Ladang Ganja Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Polres Lumajang mengungkap kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS pada akhir september 2024 lalu. Setidaknya ditetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut mereka adalah penduduk dusun Pusung Duwur desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang bersama barang bukti 40.000 batang pohon ganja serta puluhan kg ganja kering.

SS Map lokasi ladang ganja

Setelah melalui tiga bulan pemeriksaan berkasnya dinyatakan selesai atau sempurna P 21 pada akhir Januari 2025. salah satu tersangka yang sampai saat ini belum ditangkap adalah berinisial Edi sekarang sudah menjadi DPO dan merupakan orang yang menyediakan bibit serta menjanjikan upah penanaman dan penampungan hasil panen.

Lokasi penanaman ganja berada di dalam zona rimba di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja seksi pengelolaan Taman Nasional wilayah 3 Senduro bidang pengelolaan Taman Nasional wilayah 2 Kabupaten Lumajang.

kawasan konservasi seluas 6367 hektar. Penanaman ganja ini merusak ekosistem di sekitar lokasi penanaman ganja pada taman nasional Bromo Tengger Semeru cerita ini hal ini terungkap pada kesaksian polisi hutan dalam persidangan kasus ladang ganja di pengadilan negeri Lumajang pada Selasa 11 Maret 2025

setidaknya ada sekitar 59 titik lokasi penanaman ganja di sekitar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan masing-masing luasnya tidak lebih dari satu hektar. Nampaknya hal ini untuk mengkamuflasekan agar tidak mudah terlihat dari luar. Dalam waktu dekat DPR RI juga berencana memanggil menteri kehutanan terkait dengan kasus temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada September 2024. (Abah Adi)

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terkait Kasus Nikel

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Sabtu, 18/04/2026
Imsak 04:28
subuh 04:38
dzuhur 11:56
ashar 15:14
maghrib 17:54
isya 19:03

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×