Advertisement
Banten Daerah Hukum Pendidikan
Home / Pendidikan / LBH Gema Keadilan Siap Kawal Kasus Dini Pitria, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Sempat Dinonaktifkan

LBH Gema Keadilan Siap Kawal Kasus Dini Pitria, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Sempat Dinonaktifkan

Banten, Ekspresi Indonesia—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan menyatakan siap mendampingi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, setelah kasus teguran terhadap seorang siswanya sempat berbuntut penonaktifan sementara oleh pemerintah daerah. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi LBH Gema Keadilan, Syam F. Eleuwarin, di Serang, Kamis (16/10/2025).

Syam menuturkan bahwa lembaganya akan memberikan perlindungan hukum dan advokasi penuh terhadap Dini Pitria, baik dalam aspek administratif maupun sosial. Ia menilai, langkah pendampingan ini penting untuk memastikan hak-hak kepala sekolah tersebut tetap dihormati.

“Kami berdiri di belakang Ibu Dini Pitria sebagai pendidik yang telah menjalankan tanggung jawab profesinya. Setiap guru berhak memperoleh perlindungan hukum saat melaksanakan tugas pembinaan terhadap siswanya,” ujar Syam.

Menurutnya, tindakan Dini dalam menegur siswa yang melanggar tata tertib sekolah tidak bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Ia menilai bahwa peristiwa itu seharusnya ditempatkan dalam konteks pembinaan moral dan penegakan disiplin di lingkungan pendidikan.

“Menegur siswa adalah bagian dari peran mendidik. Bila ada kesalahan dalam penyampaian, penyelesaiannya semestinya dilakukan secara mendidik, bukan dengan tindakan administratif yang memperburuk situasi,” jelas Syam.

Gubernur Banten Kembalikan Jabatan Dini Pitria, Kepala Sekolah yang Sempat Dinonaktifkan Akibat Teguran Fisik ke Siswa

LBH Gema Keadilan juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten, Andra Soni, yang telah memulihkan jabatan Dini Pitria sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. Keputusan itu, menurut Syam, menunjukkan sikap bijak dan proporsional dalam menangani persoalan pendidikan.

Ia menambahkan, sikap saling memaafkan antara guru dan siswa menjadi contoh penyelesaian konflik yang dewasa dan berorientasi pada nilai-nilai pendidikan. “Pendidikan sejati bukan hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga mengajarkan bagaimana menghadapi masalah dengan tanggung jawab dan keikhlasan,” katanya.

LBH Gema Keadilan memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga situasi di SMAN 1 Cimarga benar-benar kondusif. Syam berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan dalam menegakkan disiplin tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan guru tidak merasa takut untuk menegakkan aturan, selama itu dilakukan dalam koridor etika dan kasih sayang kepada siswa,” pungkas Syam.

 

Industri Cikande Berstatus Darurat Radiasi, KLH Awasi Ketat Aktivitas Kawasan

 

(D.L.R.)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oase menyuguhkan tulisan sebagai bahan renungan keseharian kita

Imsakiyah Ramadhan 2025

KOTA JAKARTA, DKI JAKARTA - Kamis, 23/10/2025
Imsak 04:02
subuh 04:12
dzuhur 11:41
ashar 14:51
maghrib 17:49
isya 18:59

Berita Populer







Berita Terhangat








×
×