Foto—LBH Gema keadilan segera melakukan pendampingan hukum bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. (Sumber: Dokumen Pribadi LBH Gema Keadilan)
Jakarta, Ekspresi Indonesia—Setelah mendapatkan akses dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum yang ditahan. LBH Gema keadilan segera melakukan pendampingan di lokasi pada 28 Agustus 2025 hingga 1 September 2025. Tim yang dipimpin oleh Syam F. Eleuwarin dan Hafizh Taufiqurrahman langsung masuk menggunakan surat tugas LBH.
Dalam keterangannya Fharis menyampaikan bahwa “kita menyisir semua yang belum mendapatkan pendampingan hukum dengan turun langsung ke Polda dan Polres”. Ia menambahkan bahwa “LBH Gema Keadilan Terbuka 24 Jam Untuk Masyarakat. Silakan Hubungi Hotline Kami”.
Berkoordinasi dengan lembaga sejenis serta tim yang lebih awal tiba. Seperti Tim advokasi untuk demokrasi ( TAUD ) Lokataru, dan Advokat Pembela Konstitusi yang digawangi Ronny Talapessy yang juga Ketua DPP PDIP Bidang reformasi sistem hukum nasional. Fharis Memastikan Semua warga negara harus dilindungi hak-hak hukumnya.
(Abah Adi)



Comment